jpnn.com, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan di halaman Kantor BNNP Kaltara pada Kamis (23/12).
“Pemusnahan narkoba ini adalah wujud ketegasan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelundupan barang terlarang ke Kota Tarakan,'' ujar Minhajuddin Napsah, kepala Kantor Bea Cukai Tarakan.
BACA JUGA: Bea Cukai Asistensi UMKM di Berbagai Daerah untuk Tingkatkan Ekspor
Selain itu, Bea Cukai mempererat hubungan baik dalam rangka pengawasan dengan berbagai instansi lain.
Selain kepala Bea Cukai Tarakan, kegiatan tersebut turut dihadiri beberapa perwakilan pimpinan instansi lain seperti Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tarakan, dan kepala BNNP Kaltara.
BACA JUGA: Bea Cukai Diskusi Bersama Stakeholder untuk Tingkatkan Pelayanan
Minhajuddin menjelaskan, pemusnahan ini adalah hasil tindak lanjut dari kegiatan press release narkotika pada Kamis (16/12).
“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti berupa sabu-sabu 4.975,85 gram. Pemusnahan ini dilakukan pimpinan instansi terkait serta disaksikan langsung oleh tersangka,” tandas Minhajuddin. (mrk/jpnn)
BACA JUGA: Sepanjang 2021, Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Vaksin Pfizer, Sebegini Jumlahnya
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi