jpnn.com, JAKARTA - Penyelarasan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional atau National Logistic Ecosystem (NLE) akan diterapkan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Rencana penerapan NLE dimulai dengan meneken prosedur operasional standar atau SOP pemeriksaan bersama (joint inspection) antara Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian (BKP), Karantina Ikan, Pelindo, dan Terminal Peti Kemas Banjarmasin, pada Selasa (23/5).
BACA JUGA: Undang Perusahaan Penerima KITE, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan
Kegiatan penandatanganan itu bertujuan untuk mendukung pelaksanaan NLE Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Program penataan ekosistem logistik nasional ini meliputi simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah, menghilangkan repetisi dan duplikasi, kolaborasi platform logistik pemerintah dan swasta, kemudahan transaksi dan fasilitas pembayaran, penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan Karantina-Pabean.
BACA JUGA: Bea Cukai Bahas Ketentuan Cukai Ini Lewat Sosialisasi
“Penandatanganan prosedur operasional standar ini diharapkan mampu memperbaiki prosedur pelayanan di Pelabuhan Banjarmasin, sehingga memangkas biaya operasional logistik yang bisa meningkatkan daya saing komoditi nasional,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo.
Dia mengatakan pada kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan sosialisasi dari Tim NLE terkait proses bisnis yang akan dilaksanakan dalam penerapan NLE.
BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Terus Tingkatkan Kerja Sama Antarinstansi
Materi yang disampaikan meliputi Single Submission Pengangkut dan Single Submission Quarantine-Customs.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan pelaksanaan aksi reformasi tata kelola pelabuhan bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Adapun komponen yang ditinjau secara langsung antara lain auto gate system dan tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) Karantina-Pabean.
“Dengan serangkaian persiapan ini, kami berharap NLE dapat segera diterapkan di Pelabuhan Banjarmasin,” pungkas Edy. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Tol Jombang, Tuh Barang Buktinya!
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian