Bebaskan Corby, Pemerintah Diancam Hak Interpelasi

Selasa, 11 Februari 2014 – 16:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Polemik pembebasan bersyarat terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby tampaknya akan bertambah panas. Meski sekarang wanita yang dijuluki Ratu Mariyuana itu sudah resmi menghirup udara bebas, namun DPR tetap ngotot meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago mengatakan, pemerintah harus bisa membuktikan bahwa pembebasan bersyarat Corby sudah sesuai ketentuan. Ia menuntut agar rekomendasi pembebasan Corby diaudit dan hasilnya dibuka ke publik.

BACA JUGA: Indonesia Tunggu Hasil Pemeriksaan Pembakaran Kapal WNI

"Pemerintah bilang secara aturan itu sudah sesuai tahapan, apakah itu sudah benar tahapannya? Itu yang belum tahu. Jangan-jangan ini permainan Depkumham, bagaimana isi rekomendasi itu, kita minta auditnya," tegas Taslim kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Menurutnya, pemerintah wajib menjelaskan secara gamblang proses pembebasan bersyarat Corby. Pasalnya, masyarakat berhak tahu kenapa seorang pengedar narkoba yang awalnya mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara, sekarang bisa bebas berkeliaran.

BACA JUGA: Ini 19 Hal Penting Dalam UU Perdagangan

Bahkan, lanjut Taslim, jika diperlukan DPR bisa menggunakan hak interpelasi untuk memaksa pemerintah menjelaskan semuanya.

"Sudah saatnya kita berikan teguran keras ke pemerintah. Ini sudah begitu lemahnya," tegasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI Nilai Tentara Papua Nugini Berlebihan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pertanahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler