jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa membenarkan bahwa ada sebuah kapal milik nelayan Indonesia yang dibakar oleh aparat keamanan Papua Nugini (PNG) di wilayah perairan PNG. Di kapal itu terdapat 10 nelayan warga negara Indonesia. Saat peristiwa itu terjadi lima nelayan berhasil menyelamatkan diri.
"Kita mengetahui dari pihak kepolisian Papua bahwa ada 10 WNI memasuki wilayah PNG konon masuknya bertransaksi secara perdagangan lalu disergap pihak aparitas otoritas PNG. Dikabarkan mereka dipulangkan, kapalnya dibakar, baru 5 yang sudah kembali," papar Marty di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, (11/2).
BACA JUGA: Ini 19 Hal Penting Dalam UU Perdagangan
Marty mengungkapkan pemerintah Indonesia sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri PNG untuk mempertanyakan masalah tersebut.
Pemerintah PNG, kata Marty, berkomitmen untuk mencari tahu penyebab adanya peristiwa pembakaran kapal tersebut. Marty mengungkapkan pihak PNG dan aparat pertahanan di Indonesia sudah bersama-sama mendatangi lokasi pembakaran tersebut dan menelusurinya.
BACA JUGA: Panglima TNI Nilai Tentara Papua Nugini Berlebihan
"Kami kemarin sudah berbicara dengan Menlu PNG menanyakan masalah ini. Dan seandainya betul menyatakan keprihatinan. Pihak PNG intinya menyatakan komitmennya segera mencari tahu fakta dan permasalahannya," sambung Marty.
Marty mengungkapkan laporan pihak KBRI di PNG menyebut satu dari lima nelayan yang selamat pernah terlibat kasus hukum di negara tersebut sehingga di tahan di PNG. Namun, ia tidak secara jelas menyebutkan identitas dari WNI tersebut. Marty memastikan memang para nelayan ini tertangkap bersama kapalnya karena masuk perairan PNG.
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pertanahan
"Memang mereka ditemukan karena masuk wilayah PNG," kata Marty.
Seperti diketahui kapal tersebut berisi 10 nelayan warga Merauke, lima di antaranya berhasil berenang ke daratan, sementara lima lainnya tewas tenggelam karena kelelahan. Saat ditangkap, nelayan-nelayan tersebut sedang mencari teripang di wilayah perbatasan perairan Indonesia, Papua New Guinea dan Australia. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sahkan UU Perdagangan
Redaktur : Tim Redaksi