Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi

Kamis, 02 Mei 2024 – 03:41 WIB
PT Ayo Kasbon Indonesia, startup teknologi keuangan meluncurkan inovasi aplikasi keuangan. Foto dok Ayo Kasbon

jpnn.com, JAKARTA - PT Ayo Kasbon Indonesia, startup teknologi keuangan meluncurkan inovasi aplikasi bertepatan dengan Hari Buruh pada Rabu (1/5).

Aplikasi Ayo Kasbon bertujuan untuk memfasilitasi karyawan/pegawai/buruh dapat mengambil gaji lebih awal sebelum tanggal gajian.

BACA JUGA: Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi

Ari Gunawan, Direktur PT Ayo Kasbon Indonesia, menjelaskan tak sedikit informasi masyarakat yang bermasalah dengan platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan/atau rentenir. Berangkat dari permasalahan itu, PT Ayo Kasbon Indonesia membuat inovasi Kasbon Digital khusus untuk para karyawan/pegawai/buruh.

"Proses pengajuan kasbon dapat dilakukan lebih mudah, aman, cepat dan fleksibel. Dengan aplikasi ini, para karyawan, pegawai, dan buruh dapat menarik sebagian gaji di awal sebelum tanggal gajian tanpa dibebani bunga. Selain itu, Ayo Kasbon berjalan dengan prinsip syariah," ujar Ari saat Launching Aplikasi Ayo Kasbon.

BACA JUGA: PT Antam Berkomitmen Mengelola SDM yang Unggul

Menurutnya, dengan model bisnis Ayo Kasbon, maka pasar yang ingin disasar adalah perusahaan industri/pabrik, office (perkantoran), outsourcing, dan PNS.

Ayo Kasbon juga bisa memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang saat ini sudah menjalankan praktik kasbon secara manual untuk beralih ke digital (dalam hal ini tidak ada biaya apa pun yang dibebankan ke perusahaan).

BACA JUGA: Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif

Adapun cara pengajuan kasbon secara manual yaitu karyawan mengisi formulir, kemudian izin ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM).

Jika disetujui, bagian SDM akan meneruskan ke bagian keuangan. Kemudian, kasbon dicairkan secara tunai.

Kasbon itu sendiri merupakan dana yang disediakan oleh perusahaan sebagai fasilitas bagi karyawan untuk mengambil sebagian gaji bulanan lebih awal sebelum tanggal gajian.

Praktik kasbon secara digital selama ini yang dijalankan oleh pihak lain, mempunyai berbagai macam bentuk: ada yang memberikan limit Kasbon hingga 90% dari gaji, ada juga hingga 2-3 kali dari gaji dan proses repayment (pembayaran) kasbon dengan cara dicicil dan dikenakan bunga.

Ayo Kasbon berbeda dengan platform yang lain, karena limit kasbon maksimal dibatasi sekitar 30%-40% (tergantung kesepakatan dengan perusahaan yang memiliki karyawan) dan pembayaran tidak dicicil serta tanpa bunga (kami hanya mengenakan Biaya Admin per kali kasbon).

“Pada dasarnya misi produk Ayo Kasbon ini agar para karyawan/pegawai/pekerja/buruh tidak terjerat pinjol ilegal dan/atau rentenir. Ayo Kasbon membuka pendaftaran bagi perusahaan atau pabrik untuk memberikan layanan kasbon secara digital bagi karyawan," kata Ari.

Ari menyampaikan, perbedaan aplikasi Ayo Kasbon dengan pinjol  (Pinjaman Online Tanpa Agunan).

Kasbon bukanlah pinjaman, melainkan hak karyawan (Gaji) yang diambil lebih awal sebelum Tanggal Gajian. Nominal penarikan dengan skema gaji pro rata, yaitu maksimal 30%-40% dari Total take home pay karyawan.

Tidak dikenakan bunga, tidak ada denda atau pun biaya lainnya. Hanya dikenakan biaya administrasi.

Pencairan Kasbon langsung ke rekening karyawan yang sudah didaftarkan oleh bagian SDM. Kemudian, gaji karyawan akan langsung dipotong saat gajian (tidak ada mekanisme cicilan).

Sementara itu, pinjol merupakan pinjaman dengan jumlah tertentu, dikenakan biaya admin, bunga, dan biaya lain, serta beban administrasi.

Pinjol juga berisiko kredit macet. Cara pembayaran pinjol dengan cara penagihan.

"Inilah perbedaan mendasar platform Ayo Kasbon dan pinjol,” sebutnya.

Skema plafon kasbon berdasarkan gaji pro rata, misalkan gaji Rp5 juta dan efektif 20 hari kerja tiap bulannya, maka konversi upah harian karyawan tersebut adalah Rp. 250.000 per hari, dan maksimal plafon kasbon 30%.

Jika karyawan tersebut mengajukan kasbon di hari kerja ke-8, maka perhitungan kasbon (Rp. 250.000 x 8 x 30%) maksimal Rp600 ribu. Karyawan dapat mengajukan kasbon lebih dari 1 kali dalam sebulan selama limit kasbon karyawan masih mencukupi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler