jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly tetap santai menanggapi rencana para penggiat HAM yang akan melayangkan somasi untuknya. Somasi itu akan dilayangkan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) terhadap Yasonna dan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto.
"Ndak ada masalah, kita akan jawab dengan baik. Itu kan soal perbedaan pendapat melihat, dari perspektif mana kita lihat," ujar Yasonna di Jakarta, Jumat, (5/12).
BACA JUGA: Kecewa Soal Perppu Pilkada, Demokrat Boikot Penutupan Munas Golkar
Yasonna kembali menegaskan bahwa pembebasan Pollycarpus sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Itu, ujarnya, adalah hak Pollycarpus untuk mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut. Bahkan, ujarnya, pembebasan bersyarat itu harusnya sudah diterima sejak tahun 2012.
"Itu sudah memenuhi syarat. Jangan kita hilangkan hak orang lain. Persoalan belum terungkap aktor intelektualnya biarlah itu nanti persoalan lain yang ditegakkan oleh hukum," tegasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Molor 2015, Pemerintah Siapkan PP Pengangkatan Honorer K2
BACA JUGA: Kecepatan Pembayaran Klaim BPJS Rata-Rata 2,8 Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Perppu, Golkar Anggap Kekecewaan SBY Wajar
Redaktur : Tim Redaksi