Beberkan Anggaran Pemulangan dan Pemberdayaan TKI Belum Tercover

Rabu, 09 September 2015 – 10:52 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di Luar Negeri dan pemberdayaan mereka setelah dipulangkan menjadi agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Pada tahun 2016 nanti, ada sekitar 40 ribu TKI yang harus dipulangkan dan diberdayakan di dalam negeri. Namun, program itu bisa jadi tak maksimal karena sejauh ini anggarannya belum tercover dalam APBN.

BACA JUGA: Tiga Menteri Ini Menciderai Komitmen Jokowi

Karena itulah, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid membeberkan hal tersebut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dengan begitu dia berharap ada anggaran tambahan tambahan dari APBN yang bisa dialokasikan untuk pemulangan TKI bermasalah dan program pemberdayaan.

"Dana yang belum tercover adalah dana yang dibutuhkan untuk pemulangan sekitar 40 ribu TKI bermasalah yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2016. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan masalah TKI dan pemberdayaan," kata Nusron, dalam rapat dengan Banggar DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9).

BACA JUGA: Pengamat: Jokowi Seharusnya Minta Megawati Tindak Tiga Kader PDIP

Nusron menjelaskan, untuk program tersebut meliputi tiga hal yakni; pemulangan, penanganan psikologis dan pemberdayaan TKI Purna. Untuk program pemberdayaan antara lain dengan pelatihan sesuai minat seperti program kuliner, pariwisata, dan juga ekonomi kreatif.

Selain terkait dengan program pemulangan TKI bermasalah dan pemberdayaannya, dalam kesempatan tersebut Nusron juga menyampaikan, BNP2TKI memiliki 4 program untuk anggaran tahun 2016. 

BACA JUGA: Jokowi Diminta Tindak Tiga Menterinya

Pertama untuk di bidang Kerjasama Luar Negeri dan Promosi adalah meningkatnya pemanfaatan jobsinfo BNP2TKI dalam alur proses penempatan. 

Kedua, untuk Bidang Penempatan adalah meningkatnya penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) memenuhi syarat kerja dan prosedur berbasis sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (P2TKI).

Ketiga, untuk Bidan Perlindungan adalah meningkatnya perlindungan sejak pra, selama, sampai dengan pemulangan dan meningkatnya TKI purna yang berwirausaha.

"Dan program keempat, untuk di Bidang Kelembagaan adalah pelayanan terpadu, profesional dan bertanggung jawab serta pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel dan citra terbaik lembaga BNP2TKI," ungkapnya. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Menteri Jokowi Ini Melanggar Dua UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler