Tiga Menteri Jokowi Ini Melanggar Dua UU

Rabu, 09 September 2015 – 08:59 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai aneh kepada kader PDIP yang ribut soal pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena hadir pada acara kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

“Bagi saya aneh saja, melihat ulah mereka yang mempermasalahkan pelanggaran etika, tapi membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh elit PDIP Puan Maharani, Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo,” kata Asep ketika dihubungi, Rabu (9/9).

BACA JUGA: Kebakaran Hutan dan Lahan Tiap Tahun, Menkumham Malu Bicara Penegakan Hukum

Asep menilai ketiga menteri dari PDIP itu telah melanggar UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Mereka telah melanggar UU MD3 dan UU Kementerian Negara,” kata Asep.

BACA JUGA: 12 Nama Penjabat Kepala Daerah Ditetapkan Pekan Ini

Menurut Asep, Puan Maharani yang kini menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) belum meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPR.

Dalam UU MD3, menurut Asep, disebutkan bahwa setiap anggota DPR yang sudah melalaikan tugasnya selama tiga bulan berturut-turut, maka dia bukan anggota lagi. Sementara UU tentang Kementerian Negara mengatur larangan rangkap jabatan publik. Anggota DPR, tegas Asep jelas adalah jabatan publik, begitu juga dengan jabatan menteri.

BACA JUGA: Hah?! Donald Trump Dipanggil ke Senayan?

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan, UU Kementerian Negara mengatur bahwa seseorang tidak boleh rangkap jabatan publik.

“Puan, Tjahjo dan Pramono jelas memiliki tujuan dan dengan sengaja melanggar UU dengan rangkap jabatan karena belum mundur dari DPR,” katanya.

“Lah ini yang jelas melanggar UU kok dibiarkan? Ini persoalan hukum bukan cuma etika seperti yang mereka ributkan. PDIP harusnya lebih malu dengan sikap para elitnya yang melanggar hukum ketimbang meributkan masalah etika bertemu dengan Donald Trumph,” kata Asep lagi.

Asep mengingatkan Presiden Jokowi jangan sampai karena mereka pejabat tinggi PDIP dan anak Ketua Umum PDIP lantas didiamkan. Rakyat sudah pintar dan tidak bisa dibodohi lagi.

“Ini malah yang melanggar UU berlagak bodoh,” kata Asep.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raja judi, Rasis, dan Stigma anti-Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler