jpnn.com - SURABAYA - Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) terus berupaya mewujudkan komitmen Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba) yang beredar di kalangan napi.
Setiap pekan pengawas rutan melakukan razia.
BACA JUGA: PLN Jamin Proyek Listrik Papua Kelar Sebelum PON XX
Hasilnya, dalam waktu empat bulan, tim pengamanan berhasil menyita 241 telepon genggam.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Jumadi menegaskan, tidak memberikan ampun kepada petugas yang bekerja sama dengan tahanan maupun napi untuk memasukkan barang-barang yang dilarang.
Terlebih dengan janji ataupun imbalan berupa pungutan liar (pungli).
''Kami terus sosialisasi untuk perang dengan pungli,'' kata Jumadi setelah apel siaga kemarin (17/10).
BACA JUGA: Selfie di Jembatan Kereta, Wahyuni Tewas Tersambar KA
Apel tersebut diikuti seluruh petugas penjara. Menurut Jumadi, sosialisasi bertujuan mendukung program pemerintah sekaligus mewujudkan Zero Halinar dalam tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Ardian Nova Christiawan menjelaskan, pemberantasan telepon genggam di rutan dilaksanakan setiap pekan.
Minimal dua kali seminggu. Setiap kali merazia, petugas menemukan alat komunikasi yang dilarang masuk dalam tahanan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kebumen Sempat Terjaring OTT KPK, Beginilah Ceritanya...
''Begitu kami temukan, langsung disita,'' tegasnya. (may/c14/fal/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Daftar Nama PNS Pemalas, Kena Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi