Anggota DPRD Kebumen Sempat Terjaring OTT KPK, Beginilah Ceritanya...

Selasa, 18 Oktober 2016 – 09:41 WIB
Suhartono (berdiri di tengah) saat ngobrol di DPRD Kebumen, Senin (17/10). Foto: Kebumen Ekspres/JPG

jpnn.com - KEBUMEN - Anggota Komisi A DPRD Kebumen Suhartono pada akhir pekan lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhartono bahkan sempat menginap di KPK untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya kembali beraktivitas di DPRD Kebumen, Senin (17/10).

Mengenakan setelan safari lengkap, Suhartono tiba di Gedung DPRD Kebumen sekitar pukul 10.15 WIB untuk mengikuti rapat paripurna DPRD. Agendanya adalah membahas enam rancangan peraturan daerah.

BACA JUGA: Inilah Daftar Nama PNS Pemalas, Kena Sanksi

Kepada sejumlah wartawan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pihaknya diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK pada Minggu (16/10) pukul 23.00 WIB. Namun, karena menunggu mobil rental, Suhartono, benar-benar meninggalkan Gedung KPK, Senin  (17/10) sekitar pukul 02.00 dini hari. "Sampai Kebumen tadi (kemarin) sekitar jam sembilan," kata Suhartono, kemarin.

Ia lantas menceritakan kronologis penangkapan dirinya oleh penyidik KPK, Sabtu (15/10) pekan lalu. Menurut penuturannya, dia sekitar pukul 08.30 WIB  sedang mengobrol santai sambil ngopi bersama sang istri di rumahnya di Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen.

BACA JUGA: Foto Tanpa Busana Beredar, PNS Dipecat

Di saat bersamaan ada telpon dari koleganya di DPRD Kebumen, Ketua Komisi A Yudi Tri Hartanto, yang bilang akan datang ke rumahnya.

"Terus saya tanya sama Mas Yudi, mau minta dibuatkan apa? Mas Yudi bilang minta disediakan mendoan. Saya minta istri untuk membuat mendoan," kata Suhartono.

BACA JUGA: Mengapa Perceraian Paling Banyak di Januari?

Tak lama berselang, Yudi datang seorang diri ke rumah Suhartono. Ia mengaku tidak ada obrolan apa pun terkait program maupun kegiatan dewan. "Cuma silaturahmi biasa aja, tidak ada obrolan apa pun, ya hanya becanda-becanda aja," ucapnya

Baru Sekitar lima menit Yudo berada di rumah Suhartono, datang rombongan penyidik KPK. "Penyidik KPK langsung menanyakan ke Mas Yudi, ’apakah anda habis ketemu seseorang dan apakah anda menerima sesuatu dari orang itu?’. Mas Yudi bilang iya," ujar Suhartono, menirukan penyidik KPK yang datang ke rumahnya.

Sejurus kemudian keduanya pun dibawa ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan awal. Suhartono yang mengaku tidak tahu-menahu persoalan tersebut pun ikut dibawa ke Polres Kebumen.

"Saya juga bingung mau melakukan apa. Karena saya tuan rumah dan saya juga kebetulan anggota Komisi A otomatis saya ikut dibawa," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dirinya diperiksa di Polres Kebumen hanya sebentar. Setelah itu, dia dibawa penyidik ke Polres Purworejo sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 03.00 dini hari. Di Polres Purworejo, dia dicecar sekitar sepuluh pertanyaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga empat jam.

"Pertanyaan sekitar sembilan sepuluh pertanyaan. Setelah itu, saya dibawa ke Jakarta menggunakan penerbangan paling pagi dari Jogja," ujarnya lagi.

Suhartono bersama rombongan penyidik sampai di Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Sesampainya di KPK, Suhartono diperiksa sebagai saksi hingga pukul 21.00 WIB. "Dan jam sebelas malam saya dinyatakan boleh pulang," tegasnya.

Suhartono mengaku selama diperiksa dirinya tidak dikumpulkan dengan pihak lain. Dia diperiksa penyidik seorang diri. "Jadi saya juga tidak tahu persis siapa saja yang ada di sana," imbuhnya.

Namun demikian, Suhartono mengaku sempat melihat Yudi, Dian Lestari dan Sekda Kebumen Adi Pandoyo di gedung KPK. Suhartono mengaku bersyukur bisa pulang ke Kebumen setelah diperiksa oleh KPK.

Dia meyakini tidak terlibat dengan kasus yang menimpa Yudi itu."Bukan berarti saya benar, tapi sesungguhnya Allah yang melindungi saya. Sehingga (saya) bisa sampai lagi di Kebumen dan bisa bertugas lagi," tandasnya.(ori/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Salat, Terbaring di Atas Sajadah, Napi Tewas di Masjid Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler