jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan masih menggali keterangan dua tersangka AD (17) dan IH (17) yang merampok sekaligus membacok siswa SMA berinisial M di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Selasa (17/10).
Hasil penyidikan sementara Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, menyebut aksi begal bersenjata samurai sudah berulang kali terjadi.
BACA JUGA: Beraksi Sore Hari, Begal Ingusan Bacok Siswa SMA
“Mereka mengaku telah melakukan aksinya berulang kali,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Inspektur Satu Purwanto kepada GoBekasi.
Purwanto mengatakan, polisi masih menggali keterangan tersangka untuk mengungkap sepak terjang mereka.
BACA JUGA: Effendi Simbolon Apresiasi Kapolda Sumut Sikat Begal
Polisi menduga, mereka kerap berbuat onar bila dilihat dari attitude dan penampilannya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam/senjata api tanpa dokumen resmi yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(kub/gob)
BACA JUGA: Dua Begal Keok Diterjang Peluru, Satu Lagi DPO
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warnet Disinyalir Jadi Markas Pelaku Kriminal Jalanan
Redaktur & Reporter : Yessy