jpnn.com, EMPAT LAWANG - Purwanto alias Pur, 34, pelaku pembegalan yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Pinang tak berkutik saat dibekuk di rumahnya, Minggu (13/8) subuh.
Dia diduga terlibat setidaknya tiga kasus begal yang ada laporan polisi (LP)-nya di Polsek Muara Pinang.
BACA JUGA: Cabuli Saudara Sendiri, Pelaku Malah Bebas
“Tersangka sudah ditahan,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
Dari tiga kasus begal yang dilakukan tersangka, salah satunya dengan korban, Mukri (78) warga Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKUT. Kejadiannya, Kamis (10/8), menjelang subuh di pinggir jalan umum Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara pinang.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus First Travel
Saat kejadian, korban sedang tidur dalam mobil Grandmax hitam BG 1168 MS.
Tiba-tiba datang tersangka dan temannya. Mereka membuka pintu kiri dan kanan, lalu menodong korban dengan senpi dan golok.
BACA JUGA: Gembong Narkoba di Dor Polisi
Korban lalu diikat kedua dan dinaikkan ke kursi tengah. Kedua pelaku lalu membawa korban naik mobil. Kemduian menurunkan korban di jalan poros Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pendopo.
"Mobil korban memang berhasil ditemukan di pinggir sungai dekat kebun kopi Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan. Namun kondisinya sudah terbakar," urai Robi.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama Purwanto.
“Ketika ditangkap, darinya disita keris dan pedang. Kuat dugaan, dua bilah senjata itu digunakan tersangka saat beraksi,” bebernya.
Untuk memastikan keikutsertaan pelaku, polisi lalu memperlihatkan foto tersangka kepada korban.
"Dan korban mengenali tersangka ini. Dari pemeriksaan intensif, ternyata dia tidak sendiri,” tandas Robi.
Berbekal pengakuan tersangka, kini pihaknya sedang menyelidiki keberadaan nama pelaku lain yang belum tertangkap.(HS-04/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Coba Kabur dan Melawan, Pencuri Bersenpi Kena Timah Panas
Redaktur & Reporter : Budi