Begal Sadis Bunuh Driver GoCar dan Mayatnya Dibuang ke Kali BKT

Senin, 17 Oktober 2022 – 19:08 WIB
Tampang para pelaku begal sopir taksi online di lokasi Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara saat digiring penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (17/10). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap tiga begal sadis yang beraksi di Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (6/10), pukul 03.10 WIB.

Para tersangka itu berinisial AW (19), perancang ide melakukan pembegalan dan eksekutor, ME (24) berperan mencekik leher korban, dan MF (18) yang membantu memegangi korban.

BACA JUGA: Pria Sontoloyo Ini Mengaku Korban Begal Demi Mengelabui Istri, Faktanya Bikin Emosi

Para pelaku membunuh driver go-car berinisial ADR (26), dengan cara membekap dan menusuk korban dan membawa kabur kendaraannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian bermula saat pelaku memesan taksi online melalui aplikasi GoCar (Gojek).

BACA JUGA: Viral Pemuda Melawan Begal Ponsel, Polisi Sudah Bergerak

"Awalnya pelaku mendatangi warung milik saksi berinisial E. AW kemudian meminta bantuannya memesan taksi online dengan alasan ponselnya kehabisan baterai," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (17/10).

Setibanya di lokasi, AW yang saat itu duduk di samping korban dengan sadis menikam ADR berkali-kali.

BACA JUGA: Heboh Begal dengan Modus Mengumpankan Wanita di Binjai, Ini Tampang Pelakunya

"Saat itu korban tidak bedaya karena AW dibantu oleh pelaku lainnya, yaitu ME dan MF yang memegang korban dari belakang," tutur Zulpan.

Setelah itu, AW mengambil alih mobil korban, Toyota Rush berpelat B 2232 SXD dan menuju ke Kali BKT untuk membuang jasad korban.

"Setelah membuang korban, selanjutnya para pelaku membuang barang bukti di beberapa lokasi berbeda, seperti senjata tajam, identitas korban, karpet mobil dengan bercak darah dan pakaian yang digunakan pelaku," tutur Zulpan.

Para begal sadis dijerat dengan Pasal 356 ayat 4 KUHP tentang pencurian dan terancam hukum mati atau pidana seumur hidup. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Jalan Sepi Bekasi Ditangkap


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler