jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus begal yang menewaskan Suprayuki, 21, pemuda Karang Taruna Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Satu dari dua pelaku, yakni Yogi alias Yogek, 22, warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, menyerahkan diri ke Polsek Pendopo, dan langsung diamankan ke Polres Empat Lawang, Senin (28/12), sekitar pukul 21.10 WIB.
BACA JUGA: Kapolda Sumut: Bila Perlu, Para Pelaku Ditembak Mati
“Alhamdulillah, satu tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Pendopo dengan diantar keluarganya. Tinggal satu tersangka lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pendopo, AKP Herry Widodo.
Setelah menyerahkan diri ke Polsek Pendopo, kata Herry, anggota gabungan langsung membawa tersangka Yogek ke Mapolres Empat Lawang untuk dititipkan.
“Sekarang tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang, dalam keadaan sehat dan baik,” ujarnya.
BACA JUGA: Rumah Pria yang Menikahi Dua Wanita Sekaligus Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas, Oh Ternyata
Sementara, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal Mahdi SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan mengamankan satu tersangka begal serahan dari Polsek Pendopo.
“Ya, benar. Satu dari dua pelaku begal kasus 365 dan 338 di Pendopo kemaren sudah diamankan bersama barang bukti. Pelaku atas nama Yogi, warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo,” ungkapnya.
BACA JUGA: 4 Fakta Mahasiswi Diperkosa Sopir Travel, Nomor 3 Paling Bikin Geram
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini
“Karena korbannya meninggal dunia,” pungkasnya. (Pad/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi