Begini Alasan Mahasiswa Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Rabu, 18 Januari 2023 – 20:31 WIB
Ilustrasi - Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

jpnn.com - PROBOLINGGO - Kelompok mahasiswa mulai bergerak menolak tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Penolakan antara lain disuarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Probolinggo, Jawa Timur.

BACA JUGA: Presiden Beri Sinyal Positif Tanggapi Tuntutan Para Kepala Desa

Mereka menilai wacana perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

"Itu merupakan kemunduran demokrasi, bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat," ujar Wakil Kepala Bidang Kaderisasi DPC GMNI Probolinggo Binti Nasikhatul Ummatin di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Penambahan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Hanya Demi Kepentingan Politik

Nasikhatul menyuarakan penolakan karena wacana penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun hampir terwujud.

Pasalnya, semua fraksi di DPR RI mendukung keinginan para kepala desa tersebut.

BACA JUGA: Cak Imin Bicara soal Masa Jabatan Kades & Nasib Perangkat Desa

"Perlawanan terhadap semua fraksi di DPR akan dilakukan oleh DPC GMNI Probolinggo yang menilai penambahan masa jabatan kades itu tidak mendesak," ucapnya.

Nasikhatul juga menyatakan usulan masa jabatan kades tidak mewakili kepentingan rakyat di desa.

"Penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan hal yang tidak masuk akal."

"Karena hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik. Hal itu juga rawan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.

Hal senada dikemukakan Wakil Kepala Bidang Organisasi DPC GMNI Probolinggo Khoiri Afandy.

Khoiri mengatakan rencana perpanjangan masa jabatan kades akan membuat subur dinasti kades yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan.

"Ada hal lain yang jauh lebih penting, yang harus diperhatikan. Misalnya, soal kemiskinan, infrastruktur jalan maupun masalah pengangguran di desa," ujarnya.

Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada makin rawan terhadap potensi korupsi di desa.

Sebelumnya, para kades se-Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan menggelar aksi damai di Gedung Parlemen MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler