Cak Imin Bicara soal Masa Jabatan Kades & Nasib Perangkat Desa

Rabu, 18 Januari 2023 – 16:53 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bicara soal perjuangan para kades. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung perjuangan para kepala desa atau kades yang menuntut adanya penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Penambahan yang dimaksud itu untuk satu periode, dengan batasan maksimal dua periode.

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan untuk sementara ini yang akan diakomodir adalah aspirasi soal masa jabatan kades.

Sementara itu, untuk aparatur desa akan ditata lebih baik dan maksimal.

BACA JUGA: Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Bakal Jadi 9 Tahun

“Masa jabatan perangkat desa enggak bisa disamakan dengan masa jabatan kades karena posisinya berbeda. Posisi kades adalah jabatan politik, sementara perangkat desa bukan jabatan politik,” kata Cak Imin, Rabu (18/1).

Cak Imin pun menjamin, dalam revisi UU Desa (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) dia akan memasukkan sistem penataan perangkat desa yang lebih maksimal, salah satunya adalah jaminan sosial yang lebih memadai.

BACA JUGA: 2 Alasan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Mendukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang

Menurut Cak Imin, perangkat desa adalah bagian penting dalam pembangunan desa.

Pria kelahiran Jombang, 24 September 1966 itu berharap revisi UU Desa dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler