Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan Pelaku Usaha, Simak

Rabu, 07 Desember 2022 – 21:04 WIB
Bea Cukai kembali menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa pengguna jasa. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa pengguna jasa dan penerima fasilitas kepabeanan.

Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan pengguna jasa.

BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di 3 Daerah Ini

CVC kali ini dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Bekasi, Bandung, dan Palu.

Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan dalam rangka CVC ke PT Delta Jakarta pada Kamis (17/12).

PT Delta Jakarta merupakan perusahaan dengan produk minuman beralkohol dengan kontribusi cukai terbesar di Bekasi.

BACA JUGA: Hakordia 2022, Begini Cara Bea Cukai Merajut Semangat Antikorupsi di Kalangan Pegawai

Sebab, hingga Oktober 2022, mereka telah menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp 525,97 miliar.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya terus berupaya untuk menjaga hubungan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.

BACA JUGA: Dukung Peningkatan Ekspor Nasional, Bea Cukai Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak

“Jadi, dalam CVC kami harap para pengguna jasa dapat menjelaskan proses bisnis di lapangan dan memberikan masukan kepada Bea Cukai sebagai bahkan perbaikan ke depannya,” kata Hatta.

Sementara itu, Bea Cukai Bandung melaksanakan kegiatan CVC ke perusahaan penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB) di Bandung, yaitu PT Pindad (23/11).

PT Pindad merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi kendaraan militer, alat-alat berat, senjata api, dan amunisi.

Produk-produk PT Pindad menjadi tulang punggung pertahanan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hatta menjelaskan, PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Tujuannya, untuk mendekatkan bahan baku dengan industri, sehingga dapat mengurangi biaya logistik dan transportasi.

“Adanya PLB ini sangat memudahkan perusahaan dalam proses produksi, karena barang yang diimpor dapat langsung ditimbun di gudang PLB, sehingga bisa menjamin ketersediaan bahan baku,” ujar Hatta.

Hatta melanjutkan bahwa CVC juga dilaksanakan Bea Cukai Pantoloan di Palu pada awal Desember lalu (5/12).

Bea Cukai Pantoloan melakukan kunjungan ke PT Tanjung Sarana Lestari di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

“Harapannya CVC ini dapat secara kontinu mampu memperbaiki kualitas pelayanan Bea Cukai,” pungkas Hatta. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Cara Ini, Bea Cukai Bantu UMKM Tingkatkan Nilai Ekspor


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler