jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim mengungkap kasus pemerasan bermodus “video panas” yang dilakukan seorang pria berinisial SF, 25, warga Sulawesi Selatan.
Korbannya diperkirakan mencapai 100 orang dengan perkiraan masing-masing dirugikan Rp 30 juta.
BACA JUGA: Bareskrim Ciduk Pelaku Pemerasan Bermodus Layanan Video Call Sex
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Dani Kustoni menjelaskan, SF menggunakan sejumlah akun yang dibuat seolah-olah perempuan. Dalam akun itu SF menawarkan jasa phone sex dan video call mesum. ”Dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu,” ujarnya.
Setelah membayar, maka layanan esek-esek digital itu dilakukan dengan menggunakan sejumlah video perempuan yang telah disiapkan. Caranya dengan dua handphone, satu handphone melakukan video call. ”Lalu menyorot layar handphone yang memutar video p*rno,” jelasnya.
BACA JUGA: Berita Terbaru Tentang Dua Oknum Satpol PP Pemeras Cewek Kafe
BACA JUGA: Pijat Plus Plus di Apartemen, Ada Layanan untuk Ena - Ena Harga Murah
Untuk memeras korban, dia menuturkan bahwa SF merekam video call korbannya yang dalam keadaan tanpa busana karena terpicu video panas yang diputarnya. Video tanpa busana korban inilah yang digunakan untuk memeras.
BACA JUGA: Ancam Sebar Video Panas, Napi Lapas Bandung Peras Janda di Batam
Dia menuturkan bahwa SF meminta uang kepada setiap korban yang video tanpa busana telah dimiliki. Jumlahnya bervariasi. Rata-rata Rp 30 juta tiap korban. ”Mintanya bertahap, mula-mula Rp 5 juta. Lalu terus-terusan diminta setor,” ungkapnya.
Polisi menerima dua pelapor. Namun dari penyidikan diketahui korbannya telah mencapai 100 orang. Bila dihitung bisa jadi uang yang dihasilkan dari memeras mencapai Rp 3 miliar.”Bisa saja, tapi perlu dibuktikan dulu,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwa dalam melakukan aksi kejahatannya SF dibantu oleh dua orang, yakni AY dan VB. Keduanya juga melakukan penjaringan dengan akun palsu untuk menjerat korban. Sementara ini, dua pelaku lain ini masih buron.
BACA JUGA: Pengakuan Tukang Pijat Khusus Gay, Sering Diminta Pijat Plus-Plus di Rutan
Uang hasil kejahatan tersebut, lanjutnya, juga akan dikejar. Saat ini diketahui setidaknya SF menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan membeli sejumlah barang untuk operasional kejahatannya.
Dani berharap masyarakat bisa mencegah menjadi korban kejahatan siber. Caranya dengan berhati-hati bila mendapatkan video call dari orang yang tidak dikenal. Jangan mau menjadi objek pornografi di hadapan kamera.
”Kalau sudah jadi korban, jangan menuruti kemauan pelaku. Langsung lapor dan kami pasti tindak pelakunya,” terangnya. (idr/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pelaku Pemerasan di Kemenag Asahan Ditangkap Polisi
Redaktur : Tim Redaksi