Begini Cara Memberi Saran dan Usulan terkait Isi RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja

Minggu, 06 Desember 2020 – 23:41 WIB
UU Cipta Kerja diklaim sangat berpihak kepada UMKM dan Koperasi. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Presiden (RPerpres) sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Untuk mengakomodasi seluruh aspirasi dan menampung semua masukan dari masyarakat serta seluruh stakeholder, pemerintah membentuk tim yang bersifat independen untuk menyerap masukan, tanggapan, dan usulan terkait dengan substansi serta muatan dari RPP dan RPerpres.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Cagub Pilihan Mas AHY Jadi Tersangka, Apa Salah Pak JK? Jangan Biarkan Jokowi Sendiri

Untuk itu Ketua Tim Serap Aspirasi, Franky Sibarani mengajak seluruh lapisan masyarakat aktif dalam memberikan masukan untuk penyusunan RPP dan RPerpres.

Harapannya, semua kelurahan, baik pengusaha, wiraswasta, UMKM dan karyawan bisa diakomodir dengan baik dalam aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut.

BACA JUGA: Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah

Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan mandat untuk menampung aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat terkait RPP dan RPerpres.

Setelah menampung aspirasi, tim beranggotakan 27 tokoh dan ahli tersebut akan menganalisa dan memberikan rekomendasi atas RPP dan RPerpres kepada pemerintah dengan mempertimbangkan masukan yang telah ditampung.

BACA JUGA: Kini Tumpang Tindih Perizinan dan Aturan Hukum Bisa Diatasi dengan UU Cipta Kerja

Untuk mempermudah masyarakat, Tim Serap Aspirasi telah membuat portal. Harapannya masyarakat semakin udah memberikan aspirasi kepada pemerintah. Adapun portal tersebut bisa diakses melalui bit.ly/tsakirimaspirasi.

"Sekarang kami sedang melakukan pencatatan dan pendataan mana saja masuk dijalur para anggota. Sementara resmi kami baru selesai menyusun portal untuk menyampaikan masukan. Jadi kami mendorong agar lebih banyak masukan khususnya masyarakat yang belum atau terlewat dalam pembahasan RPP dan RPerpres ini," katanya di Jakarta, Minggu (6/12).

Selain melalui situs, Franky mengungkapkan, ada beberapa media lain yang dapat diakses oleh masyarakat.

Pertama adalah melalui media sosial, melalui akun Instagram https://www.instagram.com/tsa_ciptakerja/ dan Twitter: https://twitter.com/TSACiptaKerja. Dan cara terakhir mendatangi kantor Tim Serap Aspirasi yang berada di Lantai 6 Gedung Kantor Pos Besar, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Dia menerangkan, tim ini juga tetap melakukan sosialisasi terkait RPP dan RPerpres kepada mereka yang bersentuhan langsung dengan UU Cipta Kerja. Tapi, Franky mengingatkan, Tim Serap Aspirasi ini sejatinya berharap lebih banyak mendapatkan masukan dari karyawan atau klaster buruh.

"Untuk itu kami harap masyarakat bisa memberikan masukan agar dapat direalisasikan dalam RPP dan RPerpres. Kami akan membuka aspirasi ini hingga Januari atau pertengah Januari. Nantinya aspirasi masyrakat akan dirangkum untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah," tegasnya.

Bagi masyrakat yang belum membaca RPP dan RPerpres dapat mengaksesnya melalui https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ serta https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler