jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan ada sejumlah cara untuk memberantas praktik judi online yang sedang marak saat ini di Indonesia.
Salah satunya menyiapkan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa mengidentifikasi dan menutup rekening bank yang terafiliasi dengan pelaku maupun penyelenggara judi online.
BACA JUGA: Setelah Menyapu Judi Online, Menkominfo Budi Bakal Sikat Pinjol Ilegal
"Kami blokir aja rekeningnya di bank. Kalau sudah gitu, mau transaksi pakai apa dia yang judi online?" kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kemenkominfo dalam dua bulan terakhir secara aktif menggencarkan pemutusan akses-akses terhadap situs web dan aplikasi judi online.
BACA JUGA: Duit Habis buat Judi Online, Akhirnya Merampok, Mencuri
Dari Agustus 2018 hingga 19 Juli 2023, Kemenkominfo telah memblokir sebanyak 846.047 akses terhadap situs-situs web dan aplikasi judi online.
Agar semakin efektif memberantas praktik judi online, Budi mengaku koordinasi antar kementerian dan lembaga dan juga industri telah dilancarkan mulai dari tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap masyarakat yang terafiliasi judi online.
BACA JUGA: Kominfo Blokir Ratusan Ribu Situs Judi Online, Lalu Bakal Koordinasi soal Sponsor ke Kapolri
Terbaru ialah penindakan seperti yang dilakukan POLRI, pada Selasa (22/8) Polresta Bogor menangkap selebgram berinisial SZM (22) karena mempromosikan judi online kepada banyak pengikutnya di media sosial.
Budi mengharapkan masyarakat Indonesia bisa ikut ambil peran aktif untuk memberantas praktik judi online agar aktivitas yang merugikan negara itu bisa segera dituntaskan.
"Sekarang kan kita gerak cepat, begitu tahu (ada judi online) kita sapu-sapu langsung, kita takedown. Masyarakat juga harus aktif lapor kalau nemu yang begini (judi online)," kata Budi.
Pelaporan situs web maupun aplikasi judi online bisa dilakukan semua masyarakat Indonesia melalui situs web aduankonten.id, mengirim surel ke aduankonten@mail.kominfo.go.id, serta ke nomor WhatsApp 08119224545. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nur Wahid Kritik Menkominfo Budi Arie soal Judi Online, Tegas
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian