jpnn.com - JAKARTA - Pola penggalangan dana teroris bisa terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkat kerjasama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Densus 88 memasok nama-nama yang dicurigai ke PPATK, yang lantas pergerakan dana di rekening mereka dipantau terus.
BACA JUGA: Dana Teroris Bikin PPATK Kaget, Berapa sih?
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pola transaksi orang-orang yang dicurigai dipantau selama minimal dua tahun.
"Biasanya kami lihat dari dua tahun sebelumnya. Katakanlah tahun 2013, 2012. Kami melihat pola many to one and one to many. Mengumpulkan dari banyak pihak kepada beberapa rekening beberapa orang. Tentu dengan sistem pencucian uang, yaitu sistem penempatan, penyamaran dan integrasi. Makanya awalnya jadi banyak kemudian menjadi tinggal dikirim beberapa orang tertentu saja," beber Agus kepada JPNN di kantornya, kemarin.
BACA JUGA: KNPI Segera Punya Korps Alumni
Ketika duitnya dikumpul, lanjut Agus, itu disebut proses integrasi. "Ketika ke Indonesianya disebar lagi. Jadi dari banyak ke satu orang, lalu dari satu orang itu disebar lagi di Indonesia. Prosesnya cukup panjang karena kami coba menelusurinya sampai layer ke tiga," lanjutnya.
"Dari si pengumpul, kemudian dari siapa yang menyamarkan lalu siapa yang bertugas mengirim. Sampai tiga layer itu," ungkapnya. (nat/sam/jpnn)
BACA JUGA: Ini Hasil Laporan Medis RS di Singapura Soal Siswa JIS yang Disodomi
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Pastikan Penembak Intel TNI Bukan Kelompok Separatis, Lalu Siapa?
Redaktur : Tim Redaksi