jpnn.com - KEPALA BNN Komjen Pol Anang Iskandar memaparkan bagaimana pihaknya bisa membekuk dua tahanannya yang kabur sampai ke Malaysia. Dua tahanan yang ditangkap di Negeri Jiran itu adalah Abdulah alias Dulah, 35 dan Hamdani Raza, 46. Keduanya dibekuk di daerah Rawang, Selangor, Malaysia, Kamis (30/4) pukul 23.50 waktu setempat.
“Keduanya masuk ke Malaysia melaui jalur tikus di wilayah Aceh,” kata Anang. Ya, setelah berhasiil kabur dari rutan BNN di Cawang, Jakarta bersama delapan tahanan lain, 31 Maret silam, Dulah dan Hamdani langsung bertolak ke Aceh.
BACA JUGA: Bupati Purwakarta Usulkan Guru Een jadi Pahlawan Nasional
Mereka lantas difasilitasi rekannya menyebrang ke Malaysia. Nah, setelah melakukan pengembangan BNN mencium keberadaan keduanya di Malaysia.
BNN pun berkoordinasi dengan tim special branch Polis Diraja Malaysia. Dengan kerjasama tersebut, akhirnya kedua tersangka dengan kepemilikan 77,3 kilogram sabu-sabu dari jaringan Aceh itu diamankan di daerah Rawang, Selangor.
BACA JUGA: Sembilan Tahanan BNN yang Kabur Tertangkap, Satu Masih Berkeliaran
“Mereka baru dibawa ke Jakarta, Sabtu (9/5) dengan pengawalan ketat dan tangan terborgol,” kata Anang. (yuz/noe/mas)
BACA JUGA: Pastikan Tersangka Korupsi Penjualan Kondensat Bertambah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batal Tukar 2 Mobil, Si Ngeri-Ngeri Sedap Beri Rp 1 Miliar ke Pengusaha Ini
Redaktur : Tim Redaksi