jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada penjualan kondensat milik negara yang melibatkan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI). Bahkan, tersangka dalam kasus itu akan terus bertambah.
Sebelumnya, Bareskrim telah menjerat tiga tersangka dari SKK Migas dan PT TPPI masing-masing berinisial RP, DH dan HW. Namun, rencananya besok (12/5) Bareskrim akan memeriksa calon tersangka kondensat yang diduga merugikan negarap USD 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun itu.
BACA JUGA: Batal Tukar 2 Mobil, Si Ngeri-Ngeri Sedap Beri Rp 1 Miliar ke Pengusaha Ini
"Lanjut terus. Besok pemeriksaan calon tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5).
Namun, pria yang karib disapa Buwas itu lagi-lagi merahasiakan siapa calon tersangka yang dimaksudkannya. "Besok dilihat siapa yang diperiksa. Nani kita lihat, ya semua nanti kita periksa," kata Buwas.
BACA JUGA: Bareskrim Telusuri Penerima Aliran Uang Korupsi Penjualan Kondensat
Yang jelas, para saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa secara marathon sejak kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. "Karena ini merupakan kasus besar," ungkap jenderal bintang tiga alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Masih Banyak Urusan, Mega Belum Pasti Hadir di Kongres Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Persiapan Kongres, SBY Dikerubuti Kader
Redaktur : Tim Redaksi