Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul

Kamis, 28 November 2024 – 17:53 WIB
Hasil sementara penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil sementara penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah unggul sementara dari pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Banten.

Berdasarkan pantauan situs web pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (28/11) melaporkan data per pukul 16.05 WIB, jumlah suara yang masuk sebanyak 17.109 TPS dari 17.231 TPS atau 99,29 persen.

BACA JUGA: Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini

Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten:

1. Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: 44,14 persen atau 2.428.709 suara,

BACA JUGA: Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum

2. Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah: 55,86 persen atau 3.074.027 suara.

Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pilkada 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

BACA JUGA: KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024.

Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler