jpnn.com, JOMBANG - Polisi sedang memperdalam keterangan empat orang saksi terkait penemuan korban mutilasi di aliran sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menyebut empat saksi tersebut adalah pencari ikan, kepala Desa Japanan, warga yang lokasi rumahnya di dekat lokasi penemuan korban, serta seorang petani.
BACA JUGA: Heboh Penemuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi di Jombang, Kepala Belum Ditemukan
Konon saksi petani adalah yang baru melaporkan bahwa dirinya mengetahui ada mobil berhenti di lokasi penemuan potongan tubuh manusia beberapa hari sebelum korban ditemukan pada Jumat (4/8).
"Tetap kami proses penyidikan. Kami panggil semua saksi dan periksa ulang," katanya di Jombang, Senin (7/8).
BACA JUGA: Detik-Detik Penemuan Mayat Sejoli dalam Mobil Lexus, Halim Mengintip dari Lubang Angin, Gempar
Polisi pun sudah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban.
Selain itu, polisi pun sudah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Fakta Baru soal Orang Tua Murid Penganiaya Guru Olahraga di Rejang Lebong
AKP Aldo mengaku mendapat dukungan personel dari Jatanras Polda Jatim dalam mengungkap kasus mutilasi itu.
"Kami kerja sama dengan Labfor Polda Jatim. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim," lanjutnya.
Guna mengungkap identitas korban, polisi telah menyebarkan ciri-ciri fisik jasad yang teridentifikasi sebagai perempuan usia 25-50 tahun.
Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 ???c?m dengan kulit sawo matang.
Sementara rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter.
Kaki korban bagian jempol kanan dan telapak kaki korban pecah-pecah.
Polisi menjelaskan bahwa untuk perawakan tubuh korban ini kecil, tidak gemuk.
Hingga kini belum ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya.
Namun, polisi mengimbau masyarakat bisa melapor ke Polres Jombang atau ke Polsek Mojowarno terkait dengan dugaan kehilangan anggota keluarga.
Soal waktu kematian korban, AKP Aldo menyebut dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023.
Sebelumnya, warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dihebohkan penemuan potongan tubuh manusia korban mutilasi di sungai desa tersebut.
Korban kemu?dian diidentifikasi sebagai? perempuan yang kondisi badannya dipotong-potong dan ditaruh dalam dua karung.
Karung berisi potongan tubuh manusia itu diletakkan begitu saja di sungai tersebut. Bahkan, bagian kepala korban tidak ditemukan.
Dari keterangan dokter forensik terkait hasil autopsi jasad korban, diketahui perempuan itu sempat mengalami tindak kekerasan dengan diketahui adanya luka bacok di bagian betis dan bahu dekat bagian dada.
Dua luka tersebut diduga terjadi sebelum korban dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku.
Selain itu, organ dalam korban juga hilang. Dokter forensik mengindikasikan pelaku mengeluarkan isi perut setelah korban meninggal.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam