Begini Kata Irjen Dedi soal Pengajuan Permohonan Banding Ferdy Sambo

Jumat, 02 September 2022 – 18:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding setelah diputuskan dipecat dari Korps Bhayangkara dalam sidang kode etik pekan lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan banding secara tertulis atau belum.

BACA JUGA: Inilah Kejahatan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM

"Belum terkonfirmasi, silakan tanya penasihat hukumnya dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (2/9).

Dedi Prasetyo mengatakan bakal memberikan informasi lebih lanjut perihal hal itu.

BACA JUGA: Setelah Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto Juga Dipecat dari Polri

"Nanti diinformasikan lagi," tuturnya.

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis belum merespons upaya konfirmasi perihal pengajuan permohonan banding secara tertulis kliennya itu.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Irjen Dedi, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Siap-siap ya

Inspektur Jenderal Dedi sebelumnya mengatakan sampai saat ini Ferdy Sambo belum mengajukan memori banding atas putusan dipecat dari Korps Bhayangkara dalam sidang kode etik pekan lalu.

"Sampai dengan hari ini informasi dari Pak Karowabprof untuk memori banding Irjen FS (Ferdy Sambo, red) atau Saudara FS belum diterima," kata Dedi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jumat (2/9). (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler