Begini Kata Nawawi KPK soal Tambang Emas Lukas Enembe

Selasa, 27 September 2022 – 17:39 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tak akan dihentikan.

Nawawi memastikan KPK tidak akan berhenti meski Lukas Enembe konon memiliki tambang emas di Papua.

BACA JUGA: KRP Siap Bergerak jika Lukas Enembe Dijemput Paksa sama KPK

"Maksud kami, kemarin seakan-akan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas, kemudian (penyidikan) mau dihentikan. Tidak seperti itu prosesnya," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/9).

Nawawi mengatakan tidak ada pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada di persidangan.

BACA JUGA: Dokter KPK Diundang Cek Kesehatan Lukas Enembe, Pakar Hukum: Harus, Bawa Paksa

"Ada tidaknya yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu, silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik. Bukan seakan-akan terjadi pembuktian di tahap penyidikan, tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan saja di depan penyidik," ujarnya.

Pria yang lahir di Manado, 28 Februari 1962 itu menjelaskan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti tentang tindak pidana yang terjadi.

BACA JUGA: Pihak Lukas Enembe Jawab Pesan Jokowi, Sebut Jantung Bocor & Tambang Emas

"Sekali lagi tidak ada pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal, pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," ujar Nawawi.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Roy mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe.

"Bapak punya tambang tidak? Sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung, di Tolikara, sedang dalam proses'," kata Roy saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Dia juga bilang jika perizinan telah selesai maka pihaknya bakal memberi tahu KPK untuk melihat langsung tambang emas tersebut.

"Prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak, karena Pak Marwata (Alexander Marwata/Wakil Ketua KPK) yang minta 'mari sama-sama ke Tolikara, lihat itu tambang'," ucapnya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler