Dokter KPK Diundang Cek Kesehatan Lukas Enembe, Pakar Hukum: Harus, Bawa Paksa

Selasa, 27 September 2022 – 15:18 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi tawaran kuasa hukum Lukas Enembe agar tim dokter KPK datang ke Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.

Abdul mengatakan KPK memang harus datang ke Papua untuk menjemput paksa Gubernur Papua yang jadi tersangka kasus gratifikasi itu.

BACA JUGA: 2 Wanita Kembali Diperiksa soal Kasus Koruspsi Lukas Enembe, Ada Mahasiswi

"Sebagai penegak hukum, KPK harus datang untuk membawa paksa Lukas Enembe. Jika benar dia dalam keadaan sakit, kewajiban KPK untuk mencari rumah sakit dalam rangka perawatannya," ucap Abdul kepada JPNN.com, Selasa (27/9).

Menurut Abdul, jika hasil pemeriksaan tim dokter KPK menyimpulkan Lukas Enembe bisa dibawa ke Jakarta meski dalam keadaan sakit, lembaga antirasuah itu harus menahan Gubernur Papua tersebut.

BACA JUGA: Pihak Lukas Enembe Jawab Pesan Jokowi, Sebut Jantung Bocor & Tambang Emas

"Kalau menurut pemeriksaan dan kesimpulan dokter KPK, Lukas Enembe bisa dibawa ke Jakarta meskipun sakit, KPK harus membawanya ke Jakarta baik untuk perawatan maupun pemeriksaan dan penahanan," ujar Abdul.

Jika Lukas Enembe sudah ditahan KPK, Abdul melanjutkan seluruh biaya perawatannya ditanggung negara.

BACA JUGA: KPK Sebut Belum Ada Bukti Medis Lukas Enembe Sedang Sakit

"Jika status Lukas Enembe ditahan oleh KPK, seluruh biaya RS selama ditahan menjadi beban LPK/negara. Jika Lukas tidak dalam status penahanan, sepenuhnya menjadi beban Lukas Enembe sendiri," ujar Abdul.

Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9).

Stefanus juga mengajak dokter KPK untuk datang ke Papua guna membuktikan alasannya itu.

"Beliau berhalangan hadir karena sakit sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik," kata Stefanus di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dia juga menyadari ada pihak yang menganggap penyakit Lukas Enembe tidak benar.

"Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," jelas dia. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler