Begini Kronologi Ketua RT Tampar Anggota Satpol PP

Sabtu, 16 Februari 2019 – 16:08 WIB
Ketua RT tampar anggota Satpol PP. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Dugaan penganiayaan terhadap Kasi Trantib Kelurahan Krembangan Utara Rianda Harendino sebenarnya terjadi Rabu (13/2).

Namun, videonya baru viral Jumat (15/2). Setelah viral, Rianda melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA: Aduh, Ketua RT Tampar Satpol PP yang Copot Poster Kampanye Caleg

BACA JUGA : Aduh, Ketua RT Tampar Satpol PP yang Copot Poster Kampanye Caleg

Rianda kemarin tidak berada di kantornya. Ketika dikonfirmasi via telepon, dia tidak mau banyak bicara.

BACA JUGA: Poster Caleg Asal Tempel di Sembarang Tempat

Rianda tidak berada di Kantor Kelurahan Krembangan Utara saat Jawa Pos mencarinya. Staf kelurahan memberi tahu bahwa Rianda sedang rapat di pemkot sejak pagi.

Telepon yang ditujukan kepada Rianda sempat terangkat. Namun, dia tidak mau banyak bicara. "Saya masih di polres, Mas. Masih visum," katanya singkat.

BACA JUGA: Ini Baru Kompak, 4 Caleg Beda Parpol Pasangan Satu Baliho Kampanye

BACA JUGA : Caleg PDIP dan Demokrat Berkelahi Gara-Gara Lokasi Baliho Kampanye

Cerita berawal saat Rianda menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada monitoring kelurahan Rabu pagi (13/2).

Dia melihat APK tersebut terlepas dari pengaitnya. Dia pun menurunkannya supaya tidak mengganggu pengendara.

BACA JUGA : Baliho Prabowo-Sandiaga di Dekat Pura Jadi Keluhan Warga

Begitu sampai di kantor kelurahan, Rianda dihadang Darmuji. Pelaku tidak terima spanduk caleg yang didukungnya diturunkan Rianda.

Darmuji menarik kerah baju aparatur sipil negara (ASN) yang mengenakan seragam satpol PP itu. Dia juga menampar Rianda yang tidak memberikan perlawanan.

Ditemui di rumahnya kemarin, Darmuji yang juga ketua RT 6, RW 7, Kelurahan Krembangan Utara, menyebut bahwa masalah sebenarnya telah selesai. Dia dan Rianda sempat didamaikan lurah.

"Saya tidak begitu kenal dia (Rianda, Red). Kemarin emosi dan aksi itu spontan," ungkapnya. Menurut lelaki itu, dua banner yang dilepas Rianda baru dipasang malamnya. Pemasangan dilakukan dengan melibatkan beberapa warga.

BACA JUGA : Baliho Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, Begini Respons PSI

Darmuji mengaku marah kepada Rianda. Tindakan mantan staf Kelurahan Wonocolo itu dianggap sewenang-wenang. Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya.

Banner yang dipasang di pinggir jalan dicopot begitu saja. Padahal sesuai aturan, pemilik APK seharusnya diberi tahu sebelum dibongkar.

Darmuji juga menilai, aksi Rianda tidak mencerminkan keadilan. Banyak iklan caleg lain yang pemasangannya melanggar.

Namun, hanya banner yang dipasangnya yang dicopot. "Sampean lihat sendiri saja. Masih banyak banner yang dipasang ngawur tidak ditindak. Saya merasa dianaktirikan," kata Darmuji.

Lelaki itu juga mengaku marah karena Rianda tidak bisa memberikan alasan secara jelas. "Katanya dicopot karena diminta panwaslu. Saya langsung tanya panwaslu-nya. Namun, mereka tidak tahu," kata Darmuji. (hen/sal/yon/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Kesal Pemkot Terjunkan Tim Penertiban Atribut Kampanye


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler