jpnn.com, GORONTALO - Salah seorang anggota Polri berinisial RM telah ditangkap dan ditahan Ditreskrimum Polda Gorontalo, lantaran terlibat dalam kejahatan asusila yang dialami seorang wanita bersama dengan sejumlah pria.
Oknum polisi inisial RM itu terlibat dalam kasus asusila dalam sebuah mobil yang videonya viral pada Desember 2020 lalu.
BACA JUGA: Penjelasan Kombes Wahyu soal Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila, Oh Ternyata
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, RM yang berdinas di Polres Boalemo itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan.
"Peran RM hanya merekam video, sementara yang melakukan perbuatan asusila adalah sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras-red)," kata Wahyu, Selasa (26/1).
BACA JUGA: Lihat, Kapal Berbendera Malaysia Diburu Tim KKP di Selat Malaka, Menegangkan
Menurut Wahyu, RM berperan merekam aksi sejumlah laki-laki yang melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di dalam mobil tersebut.
RM sendiri diketahui berstatus disersi selama lebih dari satu bulan.
BACA JUGA: Pihak Sekolah Sudah Curiga Ketika RA Tak Masuk Kerja Sejak Februari
"Atas perbuatannya, saat ini oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan," tegas Wahyu.
Selain diberikan sanksi pidana, RM juga akan mendapat sanksi di internal Polri.
"Ancaman terberatnya pemecatan dari Polri," lanjut Wahyu.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, perbuatan asusila tersebut terjadi pada awal bulan Desember tahun 2020 lalu.
Peristiwa itu terjadi usai para pelaku pesta miras di salah satu kafe di Kabupaten Gorontalo.
Berawal pada tanggal 3 Desember 2020, oknum polisi berinisial RM bersama tiga orang temannya MAP, DPN dan SAP pergi dari Boalemo menuju Kabupaten Gorontalo dan sempat bermalam di rumah RM.
Selanjutnya pada tanggal 5 Desember, mereka kembali berkumpul dan melakukan pesta bersama teman-temanya yang lain. Salah satunya DI.
Setelah pesta miras, mereka kemudian menuju ke salah satu kafe yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Di tempat itu mereka bertemu dengan perempuan MI, yang kemudian mereka ajak masuk ke mobil untuk jalan-jalan.
Perempuan itu kemudian dibawa ke cottage yang ada di salah satu tempat wisata di Kabupaten Gorontalo.
"Ketika menunggu menyiapkan cottage, terjadilah perbuatan asusila di dalam mobil yang kemudian direkam oleh RM," tambah Wahyu.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan