Begini Kronologis Penemuan Dua Kotak Kardus Mencurigakan di Jalur Ilegal

Selasa, 09 Maret 2021 – 13:23 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMBAS - Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa memberikan penjelasan terkait kronologis penemuan dua kotak kardus yang isinya mencurigakan di jalur ilegal, perbatasan RI – Malaysia.

Menurut Alim, pada hari Minggu, tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan dipimpin Letda Inf Agus Sala, melaksanakan patroli patok di perbatasan dan jalur ilegal.

BACA JUGA: Lihat Nih, Prajurit TNI Temukan 2 Kotak Kardus di Jalur Ilegal, Isinya Bikin Melongo

Saat melakukan patroli, menurut Letkol Alim, Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menemukan dua kotak kardus di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Setelah dicek, kata dia, dua kotak kardus itu ternyata berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Lihat, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan 2 Kotak Mencurigakan di Perbatasan RI-Malaysia

Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menemukan dua kotak kardus berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (7/3/2021). Foto: Puspen TNI

BACA JUGA: TNI AL dan TNI AU Kerahkan KRI Sidat dan 2 Pesawat Tempur F16 di Blok Ambalat, Ada Apa?

“Sebanyak 40 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 42,928 Kg dibungkus menggunakan kemasan teh,” kata Letkol Alim dalam keterangan pers diterima, Selasa (9/3).

Menurut Letkol Alim, penemuan narkoba itu merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan serta analisa lebih lanjut dari Staf Intel Satgas Yonif 642.

“Ke depan sinergisitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar di perbatasan makin erat sehingga input informasi akan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Alim juga menjelaskan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops tahun 2021 sebelumnya telah meminta personel TNI lebih memperketat penjagaan serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Terkait dua kotak kardus tersebut, Alim mengaku telah melimpahkan kepada Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler