Begini Kronologis Pengungkapan E-KTP dari Kamboja

Jumat, 10 Februari 2017 – 18:09 WIB
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/2). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan satu paket berisi 36 KTP elektronik (E-KTP), 32 NPWP, satu buku tabungan dan ATM, yang berasal dari Kamboja.

Paket itu dikirim oleh seorang bernama Robin dan Phnom Penh, Kamboja, untuk Leo di Jakarta, Jumat (3/2) lewat jasa pengiriman barang FedEx.

BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Material e-KTP Kamboja Asli, Cuma..

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, petugas yang curiga dengan paket itu melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray dan fisik dokumen.

"Petugas mencocokkan antara dokumen dengan image yang dihasilkan x-ray," kata Heru saat jumpa pers di kantornya, Jumat (10/2).

BACA JUGA: E-KTP Bodong Sengaja Digulirkan Merusak Momen Pilkada?

Dari hasil analisis, petugas memutuskan untuk meminta petugas FedEx membuka barang tersebut. "Barang ini kalau ditimbang seberat 360 gram," katanya.

Saat ini, lanjut Heru, petugas masih terus melakukan investigasi. Kuat dugaan, barang itu digunakan untuk kejahatan ekonomi di Indonesia.

BACA JUGA: Paket e-KTP dari Kamboja untuk Kejahatan Ekonomi

"Harus dilihat masalah ini secara mendalam, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," katanya.

Kepala Kantor BC Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menambahkan semua barang sebelum dikeluarkan dari kepabeanan akan diperiksa.

Dia mengatakan, pemeriksaan fisik setelah x-ray dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan. Yakni, image hasil x-ray, negara asal paket, dan uraian barang dalam invoice yakni ID card.

Dia menambahkan, berdasarkan profil dan pengalaman yang dimiliki BC selama ini, impor dari negara tertentu rawan pelanggaran terutama masalah narkotika.

"Kalau dari hasil analisis ditemukan paket berisiko, maka kami periksa. Kami memerintahkan FedEx untuk membuka paketnya," kata Erwin di kesempatan itu.

Heru menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemendagri, Ditjen Pajak, Polri, dan PPATK terkait motif pengiriman barang ini.

Namun, kata dia, kuat dugaan motifnya adalah untuk melakukan kejahatan ekonomi di Indonesia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Masih Isolasi Kasus e-KTP Bodong dari Kamboja


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler