Begini Laporan Komnas HAM soal Putri Candrawathi jadi Korban Pelecehan

Selasa, 06 September 2022 – 20:34 WIB
Komnas HAM merilis Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sorotan, terutama poin yang menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Hal tersebut muncul pada bagian kedua laporan, tepatnya di poin kedua, yakni Peristiwa Magelang.

BACA JUGA: Beda Keterangan Komnas HAM dan LPSK Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Mana yang Masuk Akal?

Begini bunyinya:

Peristiwa Magelang
a. Pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan Sdr. FS dan Sdr. PC.
b. Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC di mana Sdr. FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang.
c. Adanya ancaman terhadap Brigadir J setelah Sdri. S dan Sdr. KM membantu Sdri. PC untuk masuk ke dalam kamar pascaperistiwa dugaan kekerasan seksual.

BACA JUGA: Soal Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Bereaksi, Singgung Presiden Jokowi

Pada bagian kelima tentang kesimpulan dan rekomendasi, Komnas HAM kembali menyinggung kekerasan seksual.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Sdri. PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," bunyi laporan Komnas HAM tertanggal 1 September itu.

BACA JUGA: IPW Ungkit Amplop Tebal dari Ferdy Sambo saat Bicara soal Komnas HAM

Komnas HAM pun merekomendasikan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu ditindaklanjuti (oleh penyidik kepolisian).

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri. PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," bunyi salah satu rekomendasi Komnas HAM pada laporan itu. (kh/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler