Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS

Rabu, 16 September 2015 – 08:54 WIB
Massa Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Selasa (15/9). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Salah satunya ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, dibutuhkan dana sebesar Rp 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.

BACA JUGA: Bambang Brodjonegoro Anggap tak Penting Mata Kuliah Ini

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata Yuddy, Selasa (15/9).

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," tegas Yuddy.

BACA JUGA: GAWAT! Istana Bogor Dikepung Hewan Berbahaya Ini

Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Yuddy Putuskan Angkat Seluruh Honorer K2 jadi CPNS setelah Salat Istiqharoh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosok di Balik Suksesnya Pengamanan Demo Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler