Begini Modus Komplotan Pembobol Mesin ATM di Tangerang

Jumat, 28 Juni 2019 – 14:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) saat rilis kasus kejahatan di Jabodetabek. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus mematikan listrik di ATM.

Lima orang diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah F alias Fredy, 32; B alias Bokir, 49; DF alias Adi, 29; TH alias Dado, 35; dan RY alias Nada, 24.

BACA JUGA: Dua Polisi Gadungan Dibekuk Usai Memeras Warga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para pelaku biasa menyasar lokasi ATM yang sepi. Dari aksinya, 6 mesin ATM di Kota Tangerang berhasil dibobol mereka.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Ganjal Mesin ATM di Jaksel

BACA JUGA: Dibolehkan Pulang, Eggi Sudjana Tetap Wajib Lapor

“Kasus yang melibatkan beberapa tersangka ini adalah pencurian uang di mesin ATM dengan model mematikan aliran listrik,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6).

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Fredy, bertugas mencabut saklar pada mesin ATM dan menggantinya dengan saklar yang bisa operasikan oleh remot.

BACA JUGA: Salah Satu Tersangka Kasus Kerusuhan 22 Mei Gelar Pernikahan di Tahanan

Sedangkan tersangka Dado, Bokir, dan Nada memantau keadaan sekitar serta mengalihkan perhatian orang-orang sekitar. Terakhir, Adi bertugas sebagai joki yang mengemudikan mobil untuk kabur seusai beraksi.

BACA JUGA: Komplotan Pembobol Mesin ATM di Batam Dibekuk di Lampung

Kasus ini masuk penanganan polisi pada awal Juni lalu. Pihak bank pemilik mesin ATM melaporkan adanya kerugian materi akibat aktivitas penarikan tunai. Setelah ditelusuri, kerugian ini akibat aksi komplotan pembobol mesin ATM.

“Ada yang observasi, memasukan mesin ATM, ada yang mematikan listrik, ada yang jadi joki atau supir. Para tersangka ini membawa kartua ATM, kemudian dimaksukkan ke mesin ATM lalu mengisi pasword lalu ambil uang,” sambungnya.

Argo menerangkan, para tersangka biasanya memasukan jumlah maksimal penarikan uang saat membobol ATM. Proses pembobolan terjadi saat uang hampir keluar, aliran listrik mesin ATM dimatikan lalu uangnya dicongkel menggunakan obeng.

“Para tersangka mengambil jumlah maksimal. Saat uang mau keluar, mereka mematikan listrik menggunakan remote,” jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Buru Pimpinan Komplotan Pembobol Mesin ATM

Dari pemeriksaan sementara diketahui, para tersangka sudah beraksi sejak April-Mei 2019. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Mereka mengaku baru sekali (membobol ATM). Tapi masih kita dalami,” pungkas Argo. (jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Siap Hadapi Kivlan Zen di Meja Praperadilan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler