jpnn.com, SERANG - Tiga oknum guru SMP di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga telah merencanakan perkosaan terhadap ketiga siswinya. Berdalih memberi nilai mata pelajaran, korban diperkosa di laboratorium komputer.
Tak curiga, DO bersama dua siswi lain memenuhi permintaan pelaku. Saat sampai di lokasi, ketiga oknum guru tersebut telah menunggu. Ketiga korban kemudian dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat pelaku.
BACA JUGA: Sungguh Bejat! Tiga Oknum Guru Diduga Perkosa Tiga Siswi
“Modusnya itu mau ada penilaian. Tapi masih belum jelas (mata pelajaran-red) sebab, korban masih dalam kondisi trauma (DO-red),” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Uut Luthi.
BACA JUGA: Sungguh Bejat! Tiga Oknum Guru Diduga Perkosa Tiga Siswi
BACA JUGA: Berkat Kamera CCTV Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi
Namun, hingga kini LPA Banten belum dapat menggali informasi lain. Sebab, DO yang sedang berbadan dua itu masih enggan bercerita lantaran trauma. “Yang saya ketahui inisialnya DO. Dia baru lulus SMP. Dua lagi belum lapor, tapi kami akan cari informasi kedua korban tersebut,” kata Uut.
Dia mengaku belum dapat menggali informasi mendalam terkait kasus tersebut. Sebab korban DO saat didatangi LPA Banten di rumahnya masih sangat trauma.
BACA JUGA: Detik â detik Karyawan Perkosa Kawan Sendiri
"Terlebih lagi korban sedang mengandung janin berusia empat bulan akibat persetubuhan tersebut," katanya.
BACA JUGA: Oknum Guru Honorer Ajak Siswi di Indekos, Oh Ternyata…
Uut berharap polisi segera menangkap pelaku. Apalagi, kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres Serang pada Selasa (11/6) lalu. “Kami berharap pelaku segera ditangkap karena saat ini belum dilakukan penangkapan,” kata Uut.
Terpisah, Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan mengaku masih menyelidiki kasus dugaan perkosaan tersebut. “Laporannya sedang ditangani PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim-red),” singkat Indra. (rb/mg05/nda/ags)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Diperkosa Tiga Pemuda di Gubuk
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti