jpnn.com, SERANG - Tiga oknum guru salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga telah memperkosa tiga siswinya, Selasa (19/3/2019) lalu. Perbuatan bejat itu mengakibatkan salah satu korban dikabarkan hamil empat bulan.
Peristiwa tragis itu terungkap setelah salah satu korban berinisial DO diketahui hamil. Didampingi keluarganya, DO melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang, Selasa (11/6/2019).
BACA JUGA: Berkat Kamera CCTV Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi
Informasi dugaan pemerkosaan itu juga didengar oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten. LPA kemudian memutuskan untuk mendampingi korban.
BACA JUGA: Oknum Guru Honorer Ajak Siswi di Indekos, Oh Ternyata…
BACA JUGA: Detik â detik Karyawan Perkosa Kawan Sendiri
Berdasarkan informasi yang diperoleh LPA, selain DO, ada dua siswi lain yang juga menjadi korban perkosaan. “Yang saya ketahuinya inisialnya DO. Dia baru lulus SMP. Dua lagi belum lapor, tapi kami akan cari informasi kedua korban tersebut,” kata Ketua LPA Banten Uut Lutfi kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).
Diduga ketiga korban diperkosa oleh ketiga oknum guru. Para korban diperkosa di ruangan laboratorium sekolah saat kegiatan belajar di sekolah.
BACA JUGA: Pelajar Diperkosa Tiga Pemuda di Gubuk
Salah satu oknum guru tersebut diketahui berinisial ON. Sementara dua oknum guru lainnya belum diketahui. Soalnya, DO masih trauma.
“Informasinya ada tiga pelaku. Ketiganya merupakan oknum guru di satu sekolah (SMP Cikeusal-red). Mereka melakukan perbuatannya di ruangan laboratorium. Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan berbarengan (dengan tiga korban-red),” jelas Uut.
LPA berencana mendatangkan psikolog untuk membantu memulihkan kondisi psikis korban. Selain itu, LPA Banten akan mengonfirmasi peristiwa tersebut ke sekolah korban.
“Kami akan mengawal kasus ini, kami akan temui pihak sekolah karena perbuatan tersebut dilakukan di jam sekolah, korbannya juga siswi sekolah tersebut. Kami khawatir ada korban lain,” kata Uut.
BACA JUGA: Perkosa Bocah, Oknum Guru Honorer Resmi jadi Tersangka
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra mengakui kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang.
“Iya benar ada laporan kasus tersebut. Saat ini masih dalam proses,” tutur David, singkat. (mg05/nda/ira)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banten Lama Kumuh, Gubernur WH Tegur OPD
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti