jpnn.com, MANOKWARI - Dua oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polda Papua Barat, Bripda D dan Bripda F ditahan oleh Propam setelah video aksinya menjilat kue HUT TNI viral di media sosial.
Kue yang dijilat oknum polantas itu sedianya akan diberikan kepada institusi militer di Papua Barat guna memeriahkan HUT ke-77 TNI, Rabu (5/10) kemarin.
BACA JUGA: Inilah Tampang Polisi yang Menjilat Kue Ulang Tahun TNI
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut kedua polisi itu diduga melanggar kode etik.
"Yang bersangkutan hari ini sudah ditahan di sel (Propam Polda) Papua Barat," ujar Adam dalam siaran persnya, Rabu.
BACA JUGA: Anak Buah Hina TNI, Kapolda Papua Barat Sampaikan Permohonan Maaf
Adam menyebut ulah dua polantas tersebut telah melecehkan institusi TNI.
Namun, dia memastikan kue ulang tahun yang dijilat itu tidak jadi diberikan kepada TNI di Papua Barat.
BACA JUGA: 31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya Langsung Dilaporkan ke Kapolri
Kombes Adam menegaskan dua anggota Polri tersebut diproses sesuai ketentuan yang ada.
"Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Adam.
Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono pun langsung bereaksi setelah video anak buahnya itu viral.
Selain menghukum Bripda D dan Bripda F, Raydian juga langsung menyampaikan permohonan maaf kepada TNI.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI," ujarnya.
Menurut Kombes Raydan, Bripda D dan Bripda F telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan mereka.
Sebelumnya, aksi tercela kedua polantas itu terekam video dan viral media sosial.
Video itu direkam di dalam mobil saat tiga polantas membawa kue ulang tahun tersebut menggunakan mobil.
Dalam video berdurasi sepuluh detik itu, tampak seorang polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun.
Kemudian, seorang polisi mendekati kue itu dan menjilatnya. Sedang dua rekannya, termasuk yang merekam tertawa lepas. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Lulus PG Perlu Tahu Info Ditjen GTK Ini, Jangan Kecewa Ya, Ada Solusinya!!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam