Inilah Tampang Polisi yang Menjilat Kue Ulang Tahun TNI

Kamis, 06 Oktober 2022 – 00:46 WIB
Dua anggota Polri yang ditahan atas kasus menjilat kue ulang tahun TNI di Papua Barat. Dok Polda Papua Barat.

jpnn.com, MANOKWARI - Dua anggota Ditlantas Polda Papua Barat Bripda D dan Bripda F langsung ditahan oleh Propam.

Kedua polisi itu diduga melakukan perbuatan tercela karena terekam video menjilat kue ulang tahun yang akan diberikan kepada institusi TNI di Papua Barat.

BACA JUGA: Polantas Sontoloyo, Kue Ulang Tahun TNI Malah Dijilat, Pantas Atasan Langsung Marah

“DUgaan pelanggaran kode etik sehingga yang bersangkutan sudah ditahan di sel (Polda) Papua Barat untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Rabu (5/10).

Dia menyebut penahanan itu sebagai bentuk komitmen ketegasan terhadap anggota yang sudah berbuat kesalahan.

BACA JUGA: Anak Buah Hina TNI, Kapolda Papua Barat Sampaikan Permohonan Maaf

Adam yang juga mewakili Polda Papua Barat meminta maaf atas perbuatan tak terpuji dia polantas tersebut.

“Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses personel tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Adam.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International: Kapolda Jatim Pantas Dicopot

Diketahui dari video yang beradar, ada tiga anggota polisi yang sedang di ruang belakang mobil.

Kue ulang tahun itu rencana akan diberikan kepada institusi TNI yang ada di Papua Barat.

Dari video yang berdurasi sepuluh detik itu, menampilkan seorang anggota polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun.

Kemudian polisi itu menjilat kue ulang tahun dan anggota lain langsung tertawa lepas.

Kejadian itu viral dan Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono langsung mengambil tindakan dengan menghukum kedua anak buahnya tersebut.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujar Raydian.

Raydan menyebut Bripda D dan Bripda F telah diamankan karena perbuatannya.

Namun, dia tidak merinci sampai kapan kedua anggota polisi ini ditahan.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggung jawabkan kesalahan yang diperbuat," ujar dia. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemenuhan MEF di TNI Sangat Penting, Puan Maharani Tegaskan DPR Siap Beri Dukungan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler