Guru Lulus PG Perlu Tahu Info Ditjen GTK Ini, Jangan Kecewa Ya, Ada Solusinya!!

Rabu, 05 Oktober 2022 – 23:29 WIB
Tidak semua guru lulus PG 2021 bisa diangkat jadi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kemendikbudristek menyampaikan dari 193.954 guru lulus PG (passing grade) pada seleksi 2021, tidak semuanya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.

Informasi itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam sebuah webinar yang diikuti dari Jakarta pada Rabu (5/10).

BACA JUGA: Wahai Pemda, Segera Bayar Gaji Guru PPPK, Dananya Sudah Ditransfer Pusat!

"Tidak seluruh guru lulus PG tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini, karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan dikarenakan banyak sebab," ucap Nunuk.

Data Kemendikbudristek mencatat ada 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus PG 2021 belum mendapat penempatan.

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 193.954 Guru Lulus PG Diselesaikan 2 Tahun, Semoga Tidak Meleset 

Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini.

Sementara, 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Guru Honorer Optimistis Akun SSCASN Dibuka 5 Oktober, Galau Jadinya

Nunuk menyebut salah satu alasan guru lulus PG 2021 itu belum dapat diangkat adalah karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.

Contohnya, kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.

Faktanya, guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang, tetapi ada pula guru honorer berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.

"Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun, jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini," tutur Nunuk.

Bagi guru yang lulus PG yang belum dapat diangkat tahun ini, Ditjen GTK menyediakan solusi lain. Salah satunya, mereka dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Sebagai contoh, guru yang mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP, namun SMP sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.

"Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152," bebernya.

Perempuan bergelar profesor itu berharap pada Oktober hingga awal November 2022 sudah dimulai untuk penempatan bagi guru yang lulus PG tahun lalu.

Ditjen GTK sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade.

"Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes," ujarnya.

Nunuk meminta para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir.

Pihak Kemendikbudristek akan segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian atau lembaga lain agar pelaksanaan seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan baik. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Diculik Intel, Irjen Dedi Berkata


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler