jpnn.com, JAKARTA - Perwira menengah TNI di Kodam I/Bukit Barisan (BB) Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah aksinya mendatangi Polrestabes Medan viral di media sosial.
Konon Mayor Dedi Hasibuan ditahan Puspom TNI di Jakarta pada Selasa (8/8) untuk diperiksa terkait aksinya membawa pasukan ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8) lalu.
BACA JUGA: Imparsial Soroti Aksi Mayor Dedi Hasibuan Mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Penahanan Mayor Dedi diakui oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.
"Benar ditahan," kata Laksda Julius saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Respons Jokowi soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer
Walakin, Julius belum memerinci penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pidana.
Laksda Julius hanya menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.
BACA JUGA: Detik-Detik Penemuan Mayat Sejoli dalam Mobil Lexus, Halim Mengintip dari Lubang Angin, Gempar
Mayor Dedi Hasibuan saat ini bertugas sebagai kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/BB.
Panglima TNI Laksamana Yudo pun Bereaksi
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono juga bereaksi atas aksi Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Laksamana Yudo menyampaikan telah memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.
Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Panglima menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis.
“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8).
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bersama sejumlah prajurit TNI lainnya mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sabtu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.
"Beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan," tutur Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8).
Senada, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
"Mayor Dedi dan ARH bersaudara," kata Kolonel Riko.
Kodam I/BB pun menyesalkan soal Mayor Dedi Hasibuan membawa prajurit TNI mendatangi ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun, dia memastikan Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid serta berkomitmen dalam setiap persoalan hukum.
"Mempercayakan semua prosesnya kepada kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," kata Kolonel Riko.(fat/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam