Begini Penampakan Siskaeee saat Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 – 05:31 WIB
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kedua dari kiri) saat dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

jpnn.com, YOGYAKARTA - Model sekaligus selebgram, Siskaeee akhirnya ditangkap polisi terkait kasus film dewasa.

Perempuan dengan nama lengkap Francisca Candra Novitasari itu diamankan saat kabur ke Yogyakarta.

BACA JUGA: Kabur ke Yogyakarta, Siskaeee Dijemput Paksa Petugas Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa aparat terpaksa menjemput paksa Siskaeee.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ade Safri dilansir Antara, Rabu (24/1).

BACA JUGA: Siskaeee Batal Hadir Memenuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini

Adapun Siskaeee ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Yogyakarta.

"Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB," lanjutnya.

BACA JUGA: Siskaeee Gugat Praperadilan Polda Metro, Kombes Ade Bilang Begini

Setelah ditangkap, Siskaeee dibawa dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta.

Model dewasa tersebut harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut kelengkapan berkas perkara ke JPU.

Polda Metro Jaya sebelumnya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap Siskaeee.

Akan tetapi, Siskaeee telah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film syur di Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Siskaeee rencana dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin (15/1) dan Jumat (19/1).

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan ketidakhadiran kliennya karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan pada Senin (15/1).

Selain Siskaeee, terdapat 2 orang pemeran pria dan 8 orang dari pemeran perempuan yang diperiksa terkait kasus film syur.

Para pemeran perempuan yaitu Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA, lalu pemeran pria yaitu BP dan AFL.

Para tersangka dijerat Pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler