Siskaeee Batal Hadir Memenuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini

Jumat, 19 Januari 2024 – 13:55 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Cahya Sari.

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus film dewasa Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee batal hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).

Kuasa hukum Siskaeee, Topan Agung Ginting, mengatakan pihaknya baru mendapat informasi bahwa kliennya batal menghadiri pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan hari ini.

BACA JUGA: Kombes Ade Safri Tegaskan tidak Ada Perubahan Jadwal Pemeriksaan Siskaeee

"Kami baru dapat informasi kalau Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, " ucap Tofan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1).

Tofan kembali mempertegas alasan kliennya belum dapat menghadiri pemeriksaan pada hari ini, yakni karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kombes Ade Tegaskan Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Praperadilan Siskaeee

"Jadi, pada intinya karena kami itu sudah mengajukan praperadilan, seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Seperti yang kita tahu kalau praperadilan, kan, semi perdata begitu kan, yang mana seharusnya yang didahulukan ya proses praperadilan itu dahulu," ungkapnya.

Tofan menambahkan pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap kliennya

BACA JUGA: Siskaeee Terancam Dijemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

 "Kami sudah memasukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mbak Siskaeee. Kami sudah sampaikan dan sudah diterima  pihak Polda Metro Jaya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan tetap memeriksa Siskaeee pada Jumat (19/1) sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Hal itu dia sampaikan setelah adanya permohonan tersangka untuk melakukan penundaan pemeriksaan.

Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan karena telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel.

Ketika dikonfirmasi soal belum pastinya kehadiran Siskaeee ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Ade Safri hanya menyebutkan lihat esok hari.

"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik," kata Ade Safri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler