Begini Penjelasan Wahyu Setiawan Soal Ujaran Siap Mainkan

Rabu, 15 Januari 2020 – 19:48 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan maksud ‘siap mainkan’ yang disimpulkan KPK sebagai simbol untuk memainkan pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Wahyu, kalimat itu hanya bermaksud bahwa dirinya siap menindaklanjuti permohonan dari kubu Harun Masiku.

BACA JUGA: Penjelasan Istana Soal SK Wahyu Setiawan

"Pada saat PDIP yang memberi informasi kepada saya bahwa akan bersurat kepada KPU, saya menjawab 'siap mainkan'," kata Wahyu saat sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Wahyu melanjutkan, pihaknya sudah menerima tiga kali permohonan PDIP untuk meminta KPU memasukan nama Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih. Lantas, Wahyu menghubungi stafnya untuk menerima surat tersebut.

BACA JUGA: Setelah Bunuh Hakim Jamaluddin, Sang Istri Datang ke PN Medan Mengambil Uang Duka, Begini Ceritanya

Adapun jawaban 'siap mainkan' bukan bermaksud untuk kode tertentu. Istilah itu sudah biasa ia ucapkan untuk menindaklanjuti sesuatu.

"Maksud saya, surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti pada waktu itu. Saya tidak ada di kantor, saya menghubungi staf saya, saya mengabari ada surat dari PDIP, tolong diterima," terang Wahyu.

BACA JUGA: Pengakuan Lengkap Istri Hakim PN Medan Soal Suaminya, Oh Ternyata

Dia mengaku belum menerima secara fisik surat dari PDIP itu. Surat baru ia terima dalam bentuk salinan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp.

BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi dan Dua Sipil Digerebek Sedang Asik Berbuat Terlarang

"Jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang sekali lagi," ucap Wahyu. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler