Begini Persiapan Yusril Cs Menjawab Gugatan Kubu Prabowo - Sandi di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Selasa, 18 Juni 2019 – 09:27 WIB
Yusril Ihza Mahendra (dua kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama sejumlah anggotanya tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) pagi. Yusril mengaku sudah siap menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 sebagai pihak terkait.

Yusril mengatakan, kali ini pihaknya sudah punya dua versi jawaban untuk menanggapi permohonan kubu Prabowo - Sandi yang 24 Mei dan 10 Juni. Meski Yusril menilai permohonan kedua tidak sah secara hukum karena adanya revisi, tetapi dia tetap akan menjawabnya dalam sidang.

BACA JUGA: Begini Alasan Paslon 02 Ingin Melindungi Saksinya di LPSK

BACA JUGA: Yusril Anggap Tim Prabowo - Sandi Tebar Teror Psikologis

"Kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama, yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu," kata Yusril sebelum memasuki ruang persidangan.

BACA JUGA: Sudah Punya Aturannya MK Bisa Periksa Saksi Melalui Telekonferensi

Ketua umum PBB ini juga akan menyampaikan MK tidak berwenang untuk mengadili perkara di mana gugatan sudah direvisi oleh kubu Prabowo - Sandi.

"Menyatakan permohonan tidak bisa diterima dalam pokok perkara menolak seluruh permohonan," kata dia.

BACA JUGA: Anak Perusahaan

Mengenai jumlah saksi yang akan diajukan, Yusril mengaku akan mengikuti putusan hakim konstitusi. "Kalau misalnya cuma 15, ya, 15 saja kami siapakan," pungkas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Sengketa Pilpres, BPN: Perjuangan Bukan Hanya untuk Prabowo - Sandi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler