Begini Rangkaian Pemberhentian Suharso dari Jabatan Ketum PPP

Senin, 05 September 2022 – 18:19 WIB
Ilustrasi - Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan memaparkan rangkaian proses pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

Menurutnya, pemberhentian berawal dari kontroversi pernyataan Suharso soal amplop bagi kiai merupakan politik uang.

BACA JUGA: Suharso Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP, Akibat Kontroversi Amplop Kiai?

Karena timbul kontroversi, tiga majelis tinggi PPP lantas menyurati Suharso. Yakni, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan.

Dalam suratnya ketiga majelis tinggi meminta agar Suharso mundur dari jabatan ketua umum.

BACA JUGA: Geruduk Kantor PPP, Kader Minta Suharso Tak Remehkan Para Majelis Partai

Surat yang dikirimkan bukan hanya sekali, tetapi tiga kali.

Namun, Suharso tak kunjung membalas surat tersebut.

BACA JUGA: Putri Gus Dur Mengomentari Pernyataan Suharso Soal Amplop Kiai

"Dengan berat hati tiga majelis tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, tertanggal 30 Agustus 2022."

"Fatwa majelis memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," ujar Usman dalam keterangannya, Senin (5/9).

Proses kemudian berlanjut, ketiga pimpinan majelis tinggi PPP lantas meminta pendapat hukum kepada Mahkamah Partai PPP sesuai AD/ART.

Majelis tinggi juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

"Kemudian, pada 2-3 September bertempat di Bogor, mahkamah partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat menyepakati usulan tiga pimpinan majelis tinggi untuk memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ucapnya.

Usman meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasehat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia.

Dia mempersilakan agar jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan tersebut.

"Sebuah penghargaan yang patut disampaikan kepada Kiai Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari'ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia."

"Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara."

"Saya mengimbau seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” kata Usman.

Dalam rangkaian terakhir pemberhentian Suharso, DPP PPP diketahui menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertema 'Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024' di Serang, Banten, Minggu (4/9) kemarin.

Mukernas memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dan memilih Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler