jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo enggan banyak bicara soal kasus yang menjerat Sekjen Nasdem Rio Capella di KPK. Ia mempersilakan KPK mengusut kasus rekan separtainya tersebut.
"Biar saja proses hukum berjalan. Enggak ada tanggapan apa pun saya. Biar KPK yang ungkap," ujar politikus nonaktif Partai Nasdem tersebut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10).
BACA JUGA: PPP Kecewa pada KPK, Inilah Pemicunya
Rio ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan istri mudanya Evy Susanti (ES), terkait dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara.
Prasetyo berharap, KPK benar-benar mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: OC Kaligis Minta Orang Ini Berbohong ke KPK
"Insya Allah kami katakan ke KPK, akan di usut tuntas. Aktor intelektualnya siapa. Itu kan berawal dari operasi tangkap tangan. Jadi beda dengan kasus yang kami tangani," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: RESMI! 22 Oktober jadi Hari Santri Nasional, tapi Tidak Libur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Tersangka KPK, BubarkanNasdem jadi Trending
Redaktur : Tim Redaksi