Begini Reaksi Penghuni Rutan Saat Tidur Bareng dengan Terdakwa Pencabulan 13 Santriwati

Rabu, 15 Desember 2021 – 18:52 WIB
Ilustrasi tahanan. FOTO ANTARA/Jefri Aries

jpnn.com, BANDUNG - Reaksi tak biasa sempat ditunjukkan penghuni Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung saat mengetahui sekamar dan bakal tidur bareng dengan terdakwa Herry Wirawan.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kebonwaru Riko Stiven yang sempat berbincang secara langsung dengan terdakwa kasus pencabulan terhadap 13 santriwati tersebut.

BACA JUGA: Terdakwa Herry Wirawan Sampaikan Hal Ini Saat Bertemu Karutan Kebonwaru

"Awal-awal mereka kaget juga," beber Riko soal reaksi rekan satu sel Herry Wirawan saat dihubungi JPNN.com, Rabu (15/12).

Menyikapi hal tersebut, Riko mengaku pihak Rutan terus mengedukasi penghuni lainnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Kajati Jabar akan Telusuri Aliran Dana Bantuan Donator ke Yayasan Milik Herry Wirawan

"Kami berikan edukasi agar semuanya menjalani pidana dengan baik, supaya tidak ada masalah, dan cepat pulang," ujarnya.

Riko menyampaikan Herry Wirawan menempati sel tahanan khusus karena statusnya masih titipan Pengadilan Negeri Bandung.

BACA JUGA: Kawal Sidang Agar Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya, Kajati Jabar Turun Tangan

"Satu kamar itu isinya lima orang," sebut Karutan Kebonwaru.

Dia menilai selama 78 hari mendekam di Rutan Kebonwaru, Herry Wirawan dinilai bisa berbaur dengan tahanan lainnya.

"Ya bisa berbaur (dengan tahanan lain), salat juga berjamaah," ungkapnya.

Riko memastikan untuk seluruh warga binaan diberikan haknya dan tidak ada yang dikhususkan.

Hanya saja sejak kasus yang didakwakan kepada Herry kini menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak, petugas Rutan Kebonwaru memberikan pengawasan ketat kepada yang bersangkutan.

"Petugas tetap memberikan pengawasan melekat kepada yang bersangkutan karena viral, tetapi sejauh ini yang bersangkutan berkelakuan baik. Perlakuan teman selnya juga baik-baik saja," tegas Riko. (mcr27/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Menteri Bintang Sebut Inilah Hukuman yang Pantas Buat Terdakwa Herry Wirawan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler