jpnn.com, BANDUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta agar terdakwa kasus pencabulan Herry Wirawan dihukum yang seberat-beratnya.
Pasalnya, terdakwa Herry Wirawan tidak cuma melakukan tindakan asusila saja, tetapi ada eksploitasi dan penyalahgunaan dana bantuan.
BACA JUGA: Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Alamak!
"Sejak awal kasus ini muncul, statement kami adalah meminta pelaku harus mendapatkan tambahan hukuman kebiri," kata Menteri Bintang dalam konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar di Jalan Naripan, Bandung, Selasa (14/12).
Di depan Kajati Jabar Asep N Mulyana, Menteri Bintang menegaskan bukan tanpa alasan pihaknya meminta pengadilan memberikan hukuman setimpal atas perbuatan bejat yang sudah Herry Wirawan lakukan.
BACA JUGA: Wagub Jabar Ungkap Fakta Penting Kasus Pencabulan Santriwati oleh Herry Wirawan
"Itu termasuk kejahatan luar biasa dan harapan saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan ini seberat-beratnya," tegasnya.
Tindakan asusila dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya telah menyebabkan 4 santriwati di antaranya hamil hingga melahirkan 9 anak.
BACA JUGA: Disebut Sembunyikan Kasus Herry Wirawan, Atalia Kamil Bilang Begini
Kasus pencabulan Herry Wirawan saat ini sudah masuk proses persidangan terhadap para saksi.
Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Bandung. (mcr27/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina