Begini Respons Mahfud Soal Dugaan Petinggi Polri Peras Pelapor Kasus Richard Mille

Sabtu, 05 November 2022 – 20:49 WIB
Ilustrasi - Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan petinggi Polri memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno.

Menurut Mahfud MD, hal tersebut menjadi kewenangan Korps Bhayangkara untuk menindaklanjutinya.

BACA JUGA: Irjen Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, IPW Ungkit Kasus Richard Mille & Baju Mewah

"Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud MD singkat kepada wartawan yang ada di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).

Diagram yang menggambarkan polisi memeras pengusaha Tony Sutrisno telah ramai dibahas dan direspons sejumlah pihaknya belakangan ini.

BACA JUGA: Tony Sutrisno Diduga Diperas Oknum Polisi, Mas Didik Singgung Sanksi Pidana & Etik

Tony Sutrisno telah mengakui adanya pemerasan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan dari pihak Mabes Polri dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam diagram, Tony Sutrisno diperas senilai Rp 4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merek Richard Mille seharga Rp 77 milliar.

BACA JUGA: Kompolnas Sebut Irjen Teddy Minahasa Segera Dirilis atas Kasus Narkoba

Dalam alur diagram tersebut terdapat beberapa nama petinggi Polri. Menurut diagram itu Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis Sidang Etik selama demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes RI sebesar Rp 2,6 miliar.

Sejumlah pihak sudah mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pemerasan Tony Sutrisno tersebut.

Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR Santoso yang menilai diagram polisi peras Tony Sutrisno sangat transparan sehingga tidak terlalu sulit diusut.

"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah diagram itu fakta atau hoaks maka Polri harus segera mengecek info tersebut," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (31/10).

Santoso menyebut bahwa informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya. Apalagi, kata dia, ada diagram yang menghubungkan nama-nama anggota Polri.

"Banyak hal yang awalnya tabu diungkap ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," jelas Santoso.

Kompolnas juga telah angkat bicara soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dan beberapa oknum polisi dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno.

Menurut Yusuf Warsyim selaku komisioner Kompolnas, diagram dan kasus pemerasan itu harus ditelusuri kebenarannya secara serius.

Yusuf mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.

"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor. Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan(diagram), tentu ini penting untuk didalami dan kami akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal," ujar dia beberapa waktu lalu.

Yusuf mengatakan sudah menjadi tugas Kompolnas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian, sehingga aduan korban terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Rencana Tuntutan Hary Tanoesoedibjo, Begini Respons Terbaru Mahfud MD


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler